Pelaku Bisnis Wisata di Kepulauan Seribu Diberi Pelatihan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Kementerian Pariwisata dan Kementerian Maritim dan Sumber Daya RI memberikan pelatihan peningkatan kompetensi bagi pelaku bisnis pariwisata di Kepulauan Seribu.
Tahapannya, perbaikan dermaga, tata kelola wisata kemudian infrastuktur, dengan outputnya yaitu peningkatan ekonomi masyarakat
Pelatihan yang diikuti 200 pelaku bisnis pariwisata tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan Kepulauan Seribu sebagai 10 destinasi wisata Indonesia.
"Tahapannya, perbaikan dermaga, tata kelola wisata kemudian infrastuktur, dengan outputnya yaitu peningkatan ekonomi masyarakat Kepulauan Seribu," kata Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Senin (15/2).
Agen Pariwisata di Pulau Seribu Wajib Kantongi Izin UsahaSementara itu, Deputi Kementerian Pariwisata RI, Baguslan Harahap mengatakan, di Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2029 tentang Kepariwisataan disebutkan, seluruh tenaga kerja yang bergerak di bidang pariwisata harus bersertifikat. Karena itu, kegiatan pelatihan pada hari ini digelar untuk meningkatkan kompetensi para pelaku bisnis di Kepulauan Seribu agar bekerja secara profesional di bidangnya.
"Demi peningkatan pelayanan, guide atau penyelam harus bersertifikat. Dan pelatihan itu nantinya akan bertahap, hingga warga benar-benar layak diberikan sertifikat kompetensi," ujarnya.
Untuk tahap awal pelatihan, peningkatan kompetensi ini diikuti 200 pelaku bisnis pariwisata di Kepulauan Seribu. Selanjutnya para peserta kembali akan diikuti dalam pelatihan sesuai kompetensi dan tingkatannya sebelum disertifikasi.